Pembayaran Pajak melalui Surat Tagihan yang Terstruktur
Pernah mendapatkan STP (Surat Tagihan Pajak) dari kurir pos ataupun ekspedisi? Sebenarnya Anda tidak perlu bingung, STP hanya sarana untuk meningkatkan kepatuhan dalam bayar pajak. Jika memang informasi STP benar adanya, Wajib Pajak (WP) tinggal membayar pajak sesuai tagihan yang muncul.
Ditjen Pajak selaku pihak yang mengantongi sejumlah alasan penerbitan STP juga sudah melalui proses audit sekaligus pemeriksaan mendetail. Tujuannya tidak lain agar penerbitan STP sesuai dengan data, sehingga tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bisa lebih dimaksimalkan lagi.
Peran Surat Tagihan Guna Mengoptimalkan Pembayaran Pajak
STP Pajak merupakan pemberitahuan berupa surat tertulis berisi nominal denda atau bunga akibat telah lalai dalam membayarkan pajak. STP terstruktur dengan baik sama legalitasnya dengan Surat Ketetapan Pajak, sehingga turut membantu mengoptimalkan pembayaran.
1. Sudah Mencantumkan Bahan Koreksi Fiskal
Pada umumnya Ditjen Pajak yang melakukan pemeriksaan membutuhkan berbagai dokumen atau berkas untuk membuktikan legalitas surat tagihan. Beberapa data yang diperlukan meliputi laporan keuangan WP, buku jurnal, dan pembukuan sebagai bahan koreksi terstruktur dengan baik.
Melalui surat tagihan dengan struktur jelas, Anda bisa mengetahui besaran nominal tax terutang yang perlu dibayarkan kepada pihak perpajakan. Wajib Pajak tidak perlu memastikan kembali pada pihak pajak mengenai besaran nominal, tinggal mengikuti prosedur dari surat tagihan tersebut.
2. Memberikan Sanksi Administratif
STP memang menunjukkan tingkat kelalaian para Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajibannya untuk membayar tax. Disisi lain, STP terstruktur juga bisa berisi informasi mengenai sanksi administratif berupa suku bunga atau denda uang yang jelas kepada penerima.
3. Sarana Penagihan Pajak Terutang
Biasanya aktivitas atau kesibukan padat lainnya akan membuat sebagian Wajib Pajak lalai dalam membayar pungutan pajak sesuai ketentuan. Dari sinilah pertimbangan Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan surat tagihan yang akurat dan formatnya sudah tersusun sesuai aturan.
Wajib Pajak yang semula tidak mengetahui kewajibannya, bisa mengetahui informasi mengenai rinciannya dari surat tagihan perpajakan. Surat tagihan bisa menjadi sarana untuk mengoptimalkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi tanggung jawabnya dalam membayar perpajakan.
STP yang sudah terstruktur dengan baik dan jelas, akan memberi kemudahan penerima dalam mengetahui besar tanggungan dalam beberapa tahun terakhir. Bagi Anda yang ingin melakukan proses pembayaran pajak dengan prosedur aman, bisa dapatkan informasi dari https://ideatax.id/.